Oleh: ppalumm | Februari 27, 2009

Kritik Terhadap Thariqat dan Auliyaillah

Kritik Terhadap Thariqat

dan Auliyaillah

Banyak orang yang telah memojokkan thariqat dan auliyaillah. Tanpa adanya pengetahuan yang memadai sebagai syarat-syarat dalam sebuah kritik. Mereka tidak belajar dan mengkaji, tidak bertanya kepada ahlinya, tidak membenarkan kesalahan, tidak meyerahkan kepada yang membidanginya dan tidak diam dari persoalan yang tidak mereka fahami. Dalam kebodohannya mereka menganggap sebagai ulama paling mumpuni dan paling mengetahui. Mereka menyampaikan fatwa. Tetapi tidak memahami apa yang difatwakannya. Karena mereka berfatwa tanpa bekal ilmu yang mencukupi. Mereka dengan cepat sekali mengkafirkan. Sedangkan mereka tidak mengerti batasan kafir dan ancaman Nabi SAW dalam pengkafiran tersebut.

Nabi SAW bersabda:

kritik-terhadap1

“Siapa yang berkata kepada saudaranya: “Wahai kafir”, maka salah satunya telah binasa dengan pengkafiran itu.”

Artinya orang yang dituduhnya tidak kafir, maka dirinyalah yang kafir. Tuduhan kekafiran itu akan berbalik kepada diri penuduh. Sehingga dikhawatirkan penuduhnya yang akan menjadi kafir.

Imam Haramain pernah berkata: “Jika kami diminta memperinci perkara yang menuntut pengkafiran dan batas penyesatan beberapa ungkapan dari sebagian kaum, maka kami akan mengatakan bahwa itu adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Karena ungkapan mereka berasal dari lautan tauhid. Siapa yang tidak menulis (membidangi) ilmu sampai pada inti hakikat, maka tidak berhak untuk mengkafirkan.”

Imam Nawawi Ad-Dimasyqi berkata: “Sesungguhnya Alloh SWT memberikan kepada para wali banyak karomah. Yang mana karomah itu merupakan sebagian cabang dari mukjizat. Maka bukan sesuatu yang bid’ah, jika Allah memberikan kepada mereka beberapa ibarat dan ungkapan yang tidak dapat dijangkau para ulama. Lebih-lebih oleh lainnya (masyarakat awam). Karena mereka mendapatkan pertolongan Alloh dan Rasul-Nya.”

Sah-sah saja mengkritik atau memberikan pandangan terhadap thariqat atau auliyaillah. Akan tetapi mesti memenuhi beberapa syarat sebelum melemparkan kritikan atau pernyataan. Sebelum mengingkari sesuatu yang tidak dipahaminya.

Syeikh Islam Al-Makhzumi memberikan 6 (syarat) bagi sesorang yang akan mengkritik auliyaillah sebelum mengingkarinya, yaitu:

  1. Berbaik sangka (husnu dzan) kepada auliyaillah. Supaya dapat mendekat kepada (pemikiran) mereka. Orang yang belum apa-apa telah berburuk sangka kepada mereka, maka akan tertolak di hadapan mereka. Siapa yang tertolak dari mereka, maka akan tertolak di hadapan Alloh dan Rasul-Nya. Dalam arti Alloh tidak akan membukakan ilmu dan pemahaman kepada para pengkritik. Karena mereka tidak akan melihat cahaya yang terang dengan mata dan pandangan yang kotor.
  2. Hendaknya dia memahami mukjizat para nabi dan karomah para wali.
  3. Banyak mengkaji kitab tafsir, takwil, mengetahui rahasia-rahasia Alqur’an dan Sunah.
  4. Banyak merenungi dan memperhatikan ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat, berita-beritanya dan memperhatikan semua pendangan dan pendapat para ulama salaf (terdahulu) dan khalaf (kemudian) dalam persoalan ini. Mengetahui ulama yang mengambil pendapatnya secara leter lux (dlahir) dan yang memberikan takwilnya. Mengetahui dalil-dalilnya, yang lebih kuat (aqwa) dan utama (arjah).
  5. Menyelami perbedaan-perbedaan para mujtahid dan dalil-dalil yang menjadi pegangannya. Baik dari Alqur’an atau Sunah.
  6. Mengetahui istilah-istilah yang digunakan suatu kaum (kelompok). Mengenai ibarat-ibarat yang digunakan di tengah mereka. Seperti tajali, tingkat-tingkat maqam, macam-macam gelora ( dzauq ), sakar, fana dan lainnya. Karena tidak mungkin seseorang menghalalkan atau mengingkari ungkapan dan ucapa auliyaillah jika dia tidak memasuki pada beberapa maqam, tidak mencium hembusan tajali, tidak merasakan atau mencicipi buah dalil, dan tidak menghirup air samudera wilayah. Bagaimana dia menghukumi maqam dan perjalanan auliyaillah dengan sesuatu di luar jangkauannya.

Tidak dielakkan bahwa pengingkaran, penyesatan dan pengkafiran yang dilemparkan para pengkritik merupakan suatu fitnah yang keji. Karena semua itu banyak didominasi oleh hawa nafsu dan dilakukan tanpa syarat-syarat yang mencukupi.

Seharusnya kita tidak tergesa-gesa dalam mengingkari sesuatu yang belum kita pahami atau belum kita musyawarahkan dan klarifikasi. Sehingga kita tidak mengeluarkan sebuah pernyataan yang menjatuhkan kedudukan tokoh-tokoh Islam, seperti ulama dan auliyaillah yang mulia. Islam lebih menganjurkan untuk melakukan musyawarah dalam suatu persoalan. Dari pada memvonis atau memeberi pernyataan yang tergesa-gesa.

Alloh SWT berfirman:

kritik-terhadap2

Imam Sya’rani, sebagaimana dikutip dalam Bahrul Maurud,menyatakan: “Kami mengambil janji akan seseorang dari saudara-saudara kami, agar tidak terburu-buru mengingkari orang yang berbeda dari sebagian pendapat yang dinukil ulama. Kecuali telah menyimpang dari semua jalan syari’at dan tidak ditemukan hukum di dalamnya. Tetapi ini jarang terjadi.”

Semua ini menunjukkan tertutupnya jalan untuk tergesa-gesa dalam mengingkari thariqat dan auliyaillah. Karena semua thariqat pada dasarnya adalah sistem pengamalan dari syari’at.

Nabi SAW bersabda:

kritik-terhadap-3

“Sesungguhnya syari’atku datang atas 313 jalan (thariqat). Tiap hamba yang menemukan Tuhan dengannya, maka masuk sorga.” (HR. Imam Thobroni)

Semua jalan (thariqat) yang menuju kepada Allah dengan berdasarkan syari’at adalah thariqat yang sah. Baik yang terlembagakan (mu’tabarah) atau tidak (ghoiru mu’tabarah). Karena Nabi SAW telah memberikan keluasan dalam pengamalan syari’atnya.

Selama thariqat-thariqat tersebut mempunyai pijakan dalam nash (syari’at), maka tidak boleh untuk diingkari. Sedangkan yang menyalahi atau menyimpang dari syari’at, maka harus diluruskan dan dibenarkan sesuai dengan ketentuan. Dan ini merupakan Ijma Ulama dan Arifin.

Demikian pula dalam menyikapi dengan kabar-kabar yang berasal dari ungkapan mereka. Sebagaimana dikutip dalamBahrul Maurud: “Kami mengambil janji tidak mendustakan (mengingkari) para shalihin. Ketika mereka mengabarkan sesuatu yang membingungkan akal kami. Kecuali ketika bertentangan dengan nash syara’. Ini semua dapat dipahami karena pencapaian seseorang atas pemahaman nash berbeda-beda. Pencapaian seorang shalihin dapat mencapai puncak pemahaman yang kadang dapat membingungkan kami. Hanya saja kekuasaan Ilahiyah dapat menjadikan sesuatunya menjadi mungkin. ”

Sementara dalam Al-Yawaqit Wal jawahir, Imam Sya’rani mengutip pernyataan Syeikh Islam Al-Makhzumi yang menyatakan: “seorang alim tidak diperkenankan (tergesa-gesa) mengingkari para sufi. Kecuali orang alim itu juga berjalan di jalan yang sama dalam thariqatnya dan melihat adanya penyimpangan sunah. Tidak diperkenankan baginya mengingkari mereka sampai seorang alim mengetahui adanya 70 persoalan pokok. Sebagian di antaranya adalah: mengetahui beberapa istilah dalam tajalli dzat dan shurah (bentuk). Apa yang dimaksud dzat dan dzatnya dzat. Mengetahui beberapa kehadiran asma dan sifat serta perbedaan masing-masing kehadiran. Mengetahui perbedaan ahadiyah (keesaan) dan wahidiyah (pengesaan). Mengetahui beberapa rahasia yang tampak (dhuhur) dan yang tersembunyi (buthun). Mengetahui beberapa makna azali (istilah untuk masa sebelum penciptaan), abad, alam kegaiban dan semesta, kesaksian (syahadah) dan rasa (syauq). Mengetahui perbedaan antara orang yang jujur dalam sakarnya (mabuk dalam alur ketuhanan) sehingga patut dimaafkan dan orang yang dusta sehingga pantas dihukum.”

Imam Ghazali berkata: “Siapa yang tidak mempunyai bagian dari ilmu kelompok ini (auliyaillah), maka dikhawatirkan terjadi su’ul khatimah. Bagian paling sedikit adalah membenarkan dan menyerahkan kepada ahlinya.”

Imam Nawawi Ad-Dimasyqi (seorang tokoh ulama dalam Madzhab Syafi’i) berfatwa: “Haram hukumnya bagi orang yang berakal berburuk sangka dengan auliyaillah. Bahkan wajib baginya mentakwil (interpretasi) beberapa ucapan dan perbuatan mereka. Selama orang itu belum melangkah dengan mereka dan meminum minuman (mengetahui dan memahami ilmu) mereka.”

Imam Az-Zarkasyi (seorang tokoh nahwu terkemuka ) berkata: “Fatwa seseorang (yang berdasarkan taklid) mengenai masalah kaum ini tidak perlu di dengarkan. Kecuali fatwa itu di dasari tahkik (pengetahuan yang pasti) atas istilah-istilah kaum tersebut. Dan mengetahui hakikat kata-katanya.

Sebagaimana dasar usul dan nahwu dalam fatwa fikih. Fatwa Fikih tidak perlu didengarkan, jika berdasarkan taklid buta. Kecuali telah tenggelam dalam hakikat Al-Kitab, Sunah dan memahami Ushul Fikih. Fatwa itu tidak diterima karena dia tidak menguasai bidangnya. Karena ilmu nahwu dan ushul merupakan alat untuk mentahkik fikih. Bukan fikih itu sendiri. Jika dia melakukan tanpa nahwu, maka akan sesat dan menyesatkan.

Demikian pula orang yang tidak memahami istilah kaum itu. Ketika ia mendengar ungkapan mereka tanpa mengetahui tahkik tujuannya dan isyaratnya, maka akan timbul prasangka. Seperti ketika orang ini mendengar perkataan kaum, bahwa hakikat taubat adalah bertaubat dari taubat. Maka orang ini akan mengingkarinya. Karena tidak mengerti tahkiknya. Jika dia mengetahui bahwa maksud ucapan ini adalah memfokuskan diri dalam mengikhlaskan taubat, pasti orang itu akan mencabut ingkarnya.”

Sebagian kekejian fitnah para pengkritik terhadap auliyaillah adalah langkah-langkah mereka yang mengikuti jejak-jejak Yahudisme, orang-orang musyrik dan munafik. Mereka lebih mementingkan persahabatan dengan orang-orang fasik yang menyimpang, sombong dan keras kepala. Mereka menganggap bahwa orang yang memiliki kerajaan yang dzalim dan sekutunya berada di jalan yang lurus. Sedangkan para ulama akhirat yang menyeru kepada Alloh pagi dan sore serta mengharap Ridla-Nya adalah ulama yang sesat. Sebaliknya para penghalang jalan menuju kepada Alloh dan para pencipta bid’ah yang jelek yang diwarisi dari kesesatan pendahulunya dianggap sebagai orang-orang yang berjalan di atas jalan Nabi SAW.

Begitu pula bagi para pengkritik kitab-kitab thariqkat atau ahli tasawuf. Melihat dan mempelajari kitab-kitab thariqat sangat perlu hati-hati. Baik kitab-kitab Thariqat Tijaniyah, seperti Jawahirul Ma’ani Wa Bulughi al-Amani, Rimahu Hizbi ar-Rahim ‘Ala Nuhuri Hizbi ar-Rajim atau lainnya. Demikian pula dengan kitab-kitab thariqat lainnya. Karena banyak terkandung beberapa rahasia yang tidak mudah dipahami oleh semua orang. Kecuali oleh orang-orang dari kelompok thariqat tersebut yang membidangi dan sempurna ilmu lahir batinnya.

kritik-terhadap-4

“Maka dalam beberapa kitab (thariqat) terdapat beberapa tema yang diungkapkan dengan ibarat yang tidak sama(berbeda) dengan redaksi lahirnya, sehingga menimbulkan pemahaman yang berbeda atau berlawanan antara yang mempelajarinya dengan yang diinginkan sebenarnya, sehingga akan menyesatkan. Selain itu, dalam beberapa kita (thariqat) terdapat beberapa perkara yang bersifat kasyf (pengungkapan yang bersifat misteri) saat berada di luar kesadaran. Dan ini memerlukan penakwilan serta pendalaman ilmu-ilmu lahir dan batin. Orang yang melihat/mempelajarinya, sementara dia tidak mempunyai keahlian, ia akan memahami dengan pemahaman yang berlawanan, sehingga ia menjadi tersesat dan menyesatkan. Dengan demikian, tidak mempelajarinya adalah lebih baik baginya.”

Demikian pula dalam menyikapi beberapa ungkapan yang muncul dari seorang wali atau ahli tasawuf. Maka beberapa ungkapan mereka harus ditakwil terlebih dahulu. Karena terkadang ungkapan mereka sulit difahami.

kritik-terhadap-5

“Jika kamu mendengar beberapa perkataan ahli tasawuf dan kesempurnaan, yang lahirnya tidak sesuai dengan syari’at Nabi SAW yang memberi petunjuk dari kesesatan, maka tawakuflah (diam) ! Dan mohonlah kepada Alloh Yang Maha Mengetahui agar diberi ilmu yang belum kamu ketahui. Jangan kamu cenderung mengingkarinya, yang akan membawa kepada suatu akibat yang tidak baik. Karena sebagian kalimat-kalimat mereka adalah isyarat-isyarat/rumus-rumus yang tidak mudah dipahami, sedangkan hakikatnya sesuai dengan batinnya Alqur’an Al-Karim dan Hadits Nabi SAW yang penyayang. Maka jalan inilah yang lebih sejahtera dan jalan yang lurus.” (Tafridul Khatir: 3)

Pemahaman yang salah dalam mengkaji kitab-kitab thariqat dan tasawuf disebabkan oleh minimnya penguasaan terhadap persoalan yang sedang dihadapinya. Ditambah tidak adanya kemauan dalam diri para pengkaji untuk menelusuri kebenarannya. Dengan bertanya kepada orang-orang yang membidangi keilmuannya. Sebagaimana dimaklumi bahwa tiap cabang keilmuan mempunyai beberapa istilah sendiri yang tidak digunakan dalam cabang atau bidang lainnya. Demikian pula dalam thariqat atau tasawuf mempunyai beberapa istilah yang berbeda dengan Fikih atau Hadits. Meskipun semua bersumber pada nash Alqur’an dan Sunah.

Beberapa istilah tertentu memerlukan penjelasan para ahli dalam bidangnya masing-masing. Karena tidak semua orang dapat memahami semua bidang ilmu. Disebabkan adanya keterbatasan yang dimiliki.

Alloh SWT berfirman:

kritik-terhadap-6

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuanو jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Firman Alloh SWT yang diulang dalam surat Al-Anbiya, ayat: 7 ini menunjukkan kewajiban kita untuk bertanya kepada orang yang pengetahuannya dalam suatu cabang atau bidang ilmu menguasai.

Terkadang sikap fanatisme terhadap satu bidang ilmu membuat seseorang menutup mata dan subjektif terhadap bidang ilmu lainnya. Menganggap hanya bidang ilmu sendiri yang benar. Sedangkan semua bidang illmu di luar bidang yang dipahami adalah salah. Inilah yang sering mengakibatkan munculnya kesalahfahaman. Sehingga menumbuhkan konflik yang menjurus kepada kebencian dan perpecahan.

Perbedaan pendapat atau pandangan tidak seharusnya membuat kita terjebak dalam kepicikan. Karena perbedaan adalah sunatulloh. Justru ini menujukkan luasnya ilmu perngetahuan dan bidang-bidangnya. Seharusnya kita membuka diri terhadap luasnya ilmu Alloh ini. Bahwa masih banyak hal-hal yang belum diketahui yang perlu kita pelajari.

Mengkaji kitab-kitab thariqat dan tasawuf pun demikian. Diperlukan keinsafan dan kesiapan untuk menerima adanya banyak perbedaan dengan pengetahuan kita selama ini. Sehingga kita akan dapat mengetahui bahwa sumber pengambilan dan pandangan yang melatarbelakanginya. Baik secara Naqli (Alqur’an dan Sunah) atau secara Aqli (Filosofis).

Sebelum kita melihat pengambilan dalil-dalil yang digunakan dan penafsirannya, tidak seharusnya kita mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang menyudutkan kitab-kitab thariqat atau tasawuf. Dengan menyatakan sebagai kitab yang menyesatkan, penuh dengan bid’ah dan penyimpangan. Karena ini hanya menunjukkan kesombongan dan kultus terhadap keilmuan, pandangan dan pendapat sendiri.

Pada dasarnya tidak ada jalan untuk mengingkari auliyaillah, ahli tasawuf atau beberapa kitab mereka. Kecuali dengan neraca syari’at oleh orang yang menguasinya secara detail dan rinci akan cakupannya. Adapun untuk lainnya, maka menyibukkan diri dengan bidang lain adalah lebih utama dari pada memberikan komentar yang menambah keruwetan dan kekusutan persoalan yang bukan bidangnya.

Jika terdapat beberapa persoalan yang nyata-nyata berbeda dengan ketentuan syari’at, maka semua pihak dapat membetulkannya. Tanpa mencaci, menyudutkan dan menghancurkan pihak atau golongan yang berbeda pemahaman. Dan memberikan pertimbangan atau kemungkinan adanya penakwilan atas persoalan ini. Dengan menjernihkannya dan mengembalikan kebenaran kepada Alloh SWT.


Kasyiful Ilbas, hal.: 80.

Kasyiful Ilbas, hal.: 80.

Kasyiful Ilbas, hal.: 80-81.

Ibid, hal.: 81.

Ibid, hal.: 78.

Ibid, hal.: 78.

Ibid, hal.: 78.

Ibid, hal.: 78.

Ibid, hal.: 80

Ibid, hal.: 78.

Ahkamul Fukoha: Solusi Problematika Aktual Hukum Islam: Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-1999 M.), Penerjemah: Dr. H.M. Djamaluddin Miri, Lc, MA, hal.: 112-113, diterbitkan oleh Lajnah Ta’lif Nasyr (LTN NU) Jawa Timur dan Diantama Lembaga Studi dan Pengembangan Pesantren Surabaya, Cetakan Pertama, Oktober 2004.

Taudhihul Adillah: 100 Masalah Agama, K.H.M. Syafi’I Hadzami, hal.: 12, Menara Kudus.


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.